|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Kamis, 18 desember 2025, Pk. 10.00 WIB (sesuai server) | |||
|
KPKNL Jakarta V, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat. | |||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: www.lelang.go.id |
| 1. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. |
| 2. | Persyaratan Lelang:
- Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Barang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala risiko yang mungkin timbul di kemudian hari baik dari aspek fisik maupun juridis/legal, termasuk bersedia memenuhi segala bentuk tunggakan/biaya-biaya yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ditunjuk sebagai pembeli/pemenang lelang. |
| 3. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain lelang.go.id
- Hari/Tanggal: Kamis, 18 Desember 2025
- Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
- Batas Akhir Penawaran: 18 Desember 2025, 10:00 WIB (sesuai waktu server)
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak melunasi maka dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang
- Pemenang lelang dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku dari harga terjual lelang. |
|
|