|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Kamis, 10 September 2026, Pk. 11.00 Waktu Server (WIB) | |||
|
KPKNL Bekasi, Jl. Sersan Aswan No. 8D, Bekasi. | |||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: www.lelang.go.id |
| 1. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) PT. BNI (Persero) Cabang Bekasi harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
- Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa – adanya (as is).
|
| 2. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet cara terbuka (Open Bidding) pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
- Hari, Tanggal : Kamis, 10 September 2026
- Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
- Batas Akhir Penawaran:10 September 2026, pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server)
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak melunasi maka dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara
- Pemenang lelang dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku dari harga terjual lelang dan disetorkan ke rekening penampungan PT Bank UOB Indonesia
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang
|
| 3. | Persyaratan Lelang:
Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa – adanya (as is). |
|
|