|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Selasa, 10 Juni 2025, Pk. 10.30 WIB (waktu server) | |||
|
KPKNL Purwakarta, Jl. Siliwangi No. 9, Purwakarta. | |||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id |
| 1. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
- Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa – adanya (as is).
|
| 2. | Pelaksanaan Lelang:
- Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain www.lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id
- Hari/Tanggal: Selasa, 10 Juni 2025 - Waktu Penawaran: sejak tayang pada aplikasi lelang s/d batas akhir penawaran. - Batas Akhir Penawaran: Selasa, 10 Juni 2025, Pk. 10.30 WIB (waktu server)
- Penetapan Pemenang :setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang - Pemenang lelang dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku dari harga terjual lelang. |
| 3. | Persyaratan Lelang:
Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id/ . Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit.
|
|
||||||||||||||||||||
|
|