|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Selasa, 12 November 2024, Pk. 09.45 Waktu Server (sesuai WIB) | |||
|
KPKNL Tangerang II, Jl. Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang, Provinsi Banten. |
|||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: https://portal.lelang.go.id dan atau https://www.lelang.go.id |
1. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang. - Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa – adanya (as is).
|
2. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Internet Open Bidding pada alamat domain https://portal.lelang.go.id dan atau https://www.lelang.go.id
- Batas Akhir Penawaran: Selasa, 12 November 2024, Pk. 09.45 Waktu Server (sesuai WIB)
- Penetapan Pemenang Lelang: setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak melunasi maka dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang - Pemenang lelang dikenakan PPN sebesar 1.1% dari harga terjual lelang |
3. | Persyaratan Lelang: Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website https://portal.lelang.go.id dan atau https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. |
|
|