|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Selasa, 17 Juni 2025; Pk. 10.00 Waktu Server (WIB) | |||
|
KPKNL Bekasi, Jl. Sersan Aswan No. 8 D, Bekasi. |
|||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id |
1. | Keterangan : - Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) PT. BNI (Persero) Cabang Bekasi harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
- Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa – adanya (as is). |
2. | Pelaksanaan Lelang:
Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
- Hari/Tanggal: Selasa, 17 Juni 2025
- Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
- Batas Akhir Penawaran: 17 Juni 2025, Pk. 10.00 WIB (sesuai Waktu Server)
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak melunasi maka dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang
- Pemenang Lelang dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku dari Harga lelang terjual dan disetorkan ke rekening penampungan PT. Bank CIMB Niaga, Tbk
|
3. | Persyaratan Lelang: Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. |
|
||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||
|
|