|
Lelang EKsekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Kamis, 08 Mei 2025, Pk. 11.30 Waktu Server (WIB) | |||
|
KPKNL Bekasi, Jl. Sersan Aswan No. 8 D, Bekasi. | |||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: www.lelang.go.id / portal.lelang.go.id |
1. | Persyaratan Lelang: Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa – adanya (as is). |
2. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain www.lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id
- Waktu Penawaran: Sejak tayang pada aplikasi lelang s/d batas akhir penawaran
- Hari, Tanggal : Kamis, 08 Mei 2025
- Batas Akhir Penawaran: 08 Mei 2025, Pk. 11.30 Waktu Server (sesuai WIB)
- Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang
- Pemenang Lelang dikenakan PPN sesuai ketetuan yang berlaku dari Harga terjual lelang. |
3. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) PT. BNI (Persero) Cabang Bekasi harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
- Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui, dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa – adanya (as is).
|
|
||||||||||||||||||||
|
|