|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Rabu, 9 Juli 2025; Pk. 11.00 waktu server aplikasi lelang
berdasarkan WIB |
|||
|
KPKNL Jakarta V, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta | |||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id |
1. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
- Hari/Tanggal: Rabu, 9 Juli 2025
- Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
- Batas Akhir Penawaran: 9 Juli 2025 ; Pk. 11.00 Waktu server aplikasi lelang Internet (sesuai WIB)
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak melunasi maka dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang
- Pemenang lelang dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku dari Harga terjual lelang dan disetorkan ke rekening penampungan PT. Bank CIMB Niaga, Tbk |
2. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang |
3. | Persyaratan Lelang:
Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit dan dijual dalam kondisi apa adanya. |
|
|